Minggu, 06 Januari 2019

REVIEW BUKU EPISTIMOLOGI ILMU NAHWU


REVIEW BUKU PENGETAHUAN
Oleh : Ikhwandin



PENDAHULUAN
A.    IDENTITAS BUKU
Judul buku                      : Epistimologi Ilmu Nahwu – Karateristik Kitab Al-Jurumiyyah dan Al-Nahwu Al-Wadih
Penulis                             : Andi Holilulloh, M.A.
Penerbit                           : Trussmedia Grafika
Edisi terbit                      : Cetakan I, September 2018
Kota                                : Yogyakarta
Tebal                               : x + 112; 14 x 21 cm

B.     TENTANG BUKU
Buku bergenre non-fiksi yang ditulis oleh Andi Holilulloh, M.A. ini merupakan buku pengetahuan yang mengulas tentang karateristik dua kitab nahwu yang sangat popular digunakan oleh pesantren-pesantren di Indonesia, yaitu Al-Jurumiyyah dan Al-Nahwu Al-Wadih. Sebagaimana yang kita tahu, ulama nahwu mutaqoddimin (terdahulu) yang diwakili oleh Abu Yusuf Ya’qub mendefinisaikan ilmu nahwu sebagai ilmu yang berisi contoh-contoh dan menentukan tarkib (susunan) suatu kalimat berbahasa Arab agar dapat menyampaikan makna. Sedang menurut ulama nahwu mutaakhirin (kontemporer) yang diwakili oleh Ibnu Malik mendefinisikan ilmu nahwu sebagai ilmu yang digunakan untuk mengetahui keadaan suatu akhir kalimat berbahasa Arab, baik itu yang mu’rob (berubah) maupun mabni (tetap).
Dengan adanya buku ini penulis berusaha memaparkan secara lebih rinci istilah-istilah nahwu dari mazhab Basroh dan Kuffah yang terddapat dalam dua kitab nahwu yaitu Al-Jurumiyyah dan Al-Nahwu Al-Wadih. Selain itu, penulis juga menjelaskan tentang sejarah dari pengarang (muallif) dari kedua kitab tersebut, sehingga akan memberikan manfaat bagi pembaca untuk lebih dekat terhadap ulama-ulama nahwu.
Buku ini ditunjukan untuk seluruh kalangan, terutama bagi santri-santri mahasiswa, sebagai pelengkap keilmuan tentang nahwu dan pengetahuan selanjutnya. Dalam buku ini penulis menjabarkan istilah-istilah nahwu secara lebih rinci dan jelas, sehingga akan menambah wawasan tentang ilmu nahwu dari mazhab Basroh dan Kuffah yang dikutip dari kitab nahwu Al-Jurumiyyah dan Al-Nahwu Al-Wadih. Buku ini adalah cetakan pertama yang terdiri dari 3 bab inti pembahasan, dari dari setiap bab masih dibagi lagi ke dalam beberapa sub bab. Halaman keseluruhan dari buku ini adalah 122 halaman dengan ketebalan 14 x 21 cm dan sampul berwarna biru.


PEMBAHASAN
HASIL REVIEW BUKU
BAB I
KAJIAN EPISTIMOLOGI ILMU NAHWU
A.    Definisi Ilmu Nahwu
Secara terminologi, nahwu banyak sekali didefinisikan oleh ulama-ulama nahwu dan ahli bahasa dengan kalimat yang berbeda tentunya. Mayoritas ulama nahwu terdahulu (mutaqoddimin), ilmu nahwu diartikan sebagai kalimat yang mengkaji i’rab dan bina’. Sementara ulama nahwu kontemporer (mutaakhirin), mereka tidak membatasi bahwa ilmu nahwu hanya sekedar membahas tentang awakhir al-kalam, akan tetapi juga tentang penyusunan kalimat dan pemilihan kata yang tepat.
Berangkat dari dua definisi tersebut, mereka khususnya ulama mutaakhirin mendefinisikan ilmu nahwu dengan “al-lafz al-maudhu’ bi’tibar haiah al-tarkibiyyah wa ta’diyatiha lima’aniha al-asliyyah” (lafadz atau teori yang dibuat untuk mengungkapkan keadaan susunan sebuah kalimat yang dapat menunjukan makna asli) yang bertujuan untuk menjaga dari kesalahan dalam penulisan, serta untuk memahami dan memahamkannya kepada orang lain.
B.     Ruang Lingkup Kajian Ilmu Nahwu
Untuk memperjelas ruang lingkup kajian ilmu nahwu, sebenarnya banyak persoalan yang terkait dengan nahwu, seperti isbat (afirmasi), nafy (pengingkaran), taukid (penguatan), jumlah taqririyyah (kalimat informative), julmah istifhamiyyah (kalimat tanya), jumlah syartiyyah (kalimat kondisional), dan sebagainya menjadi tidak terjelaskan melalui definisi nahwu tersebut.
C.     Tujuan dan Manfaat Ilmu Nahwu
Berikut ini beberapa manfaat yang dapat diambil dari kajian ilmu nahwu, di antaranya :
1.      Agar mampu berbicara bahasa Arab
2.      Agar mampu membaca kitab gundul, agar masyarakat lebih mengenali kajian yang berhubungan dengan kitab kuning
3.      Dapat mengoreksi kesalahan orang lain dalam membaca dan berbicara bahasa Arab
4.      Dapat lebih mudah dalam memahami syariat islam yang terdapat dalam Al-qur’an dan hadist

BAB II
KARATERISISTIK KITAB AL-JURUMIYYAH DAN AL-NAHWU AL-WADIH
A.    Kitab al-Jurumiyyah
Kitab ini dikenal dengan nama al-Jurumiyyah, sesuai dengan nama pengarangnya yaitu Ibnu Ajrum, yang merupakan salah satu kitab Qowaid Al-Lughah Al-‘Arabiyyah, yang dijadikan sebagai rujukan penting dalam mempelajari ilmu nahwu. Kandungan materi yang terdapat dalam kitab ini berisi teks-teks, bukan bait-bait seperti kitab Nazham Al-Fiyyah.
Kitab ini disajikan secara sederhana dan diperuntukan bagi pemerhati bahasa Arab pemula (mubtadi’ien). Kitab al-Jurumiyyah terdiri dari dua puluh lima bab dan satu fashal, yaitu terusan dari bab sebelumnya (bab : pengertian dan alamat-alamat I’rob). Untuk bab pertama diawali dengan bab Kalam.
B.     Intelektualitas Ibnu Ajrum
Nama lengkapnya ialah Abu Abdillah Muhammad Bin Muhammad Bin Daud As-Shanhaji Al-Barbar, beliau lebih dikenal Ibnu Ajrum, dilahirkan di Negara maghrib (sekarang Maroko) pada tahun 672 H.
Ibnu Ajrum dikenal sebagai ulama ahli nahwu yang bermazhab Kuffah. Hal ini dapat dilihat dari beberapa penggunaan termonologi ilmu nahwu dalam karangan beiau seperti penggunaan istilah al-Khafd untuk alamat kasroh, sementara mazhab Basroh menggunakan istilah al-jarr.
Ibnu Ajrum wafat pada bulan Shafar tahun 723 H pada usia 51 tahun, pada salah satu kitab disebutkan bahwa beliau wafat pada hari ahad setelah tergelincirnya matahari dan dimakamkan ba’da sholat dzuhur  di kota Fas, Maroko.
C.     Kitab Al-Nahwu Al-Wadih
Kitab ini dikarang oleh ‘Ali Al-Jarim dan Musthafa Amin. Kitab Al-Nahwu Al-Wadih terdiri dari tiga jilid, dengan jilid pertama berwarna merah, kedua kuning dan ketiga hijau. Kitab ini berisi tentang kaidah-kaidah ilmu nahwu yang disajikan dengan contoh-contoh kalimat yang menarik dahulu, lalu dilanjutkan dengan pengertian kaidah bahasa Arab.
D.    Intelektualitas ‘Ali Al-Jarim Dan Musthafa Amin
‘Ali al-Jarim mempunyai nama asli Ali Shahih Abdul Fatah al-Jarim, beliau merupakan seorang penulis dan penyair dari Mesir. Lahir di Madinah pada tahun 1881 M, beliau merupakan ulama al-Azhar dan hakim yang terkenal di Madinah.
Sementara Musthafa Amin adalah seorang jurnalis dan penulis dari Mesir. Lahir di Kairo pada tanggal 21 Februari 1914, dan wafat pada tahun 1997. Selama hidupnya beliau banyak menulis literature.

BAB III
KAJIAN ILMU NAHWU DALAM KITAB AL-JURUMIYYAH DAN AL-NAHWU AL-WADIH
A.    Sistematika Kajian Kitab Al-Jurumiyyah
Kitab ini terdiri dari 25 bab dan satu fashal. Fashal merupakan tambahan materi pada bab sebelumnya, yakni ma’rifati ‘alamati al-I’rab yang masih membahas seputar tanda-tanda I’rob yang terdapat dalam suatu kalimat. Sistematika kajian kitab al-jurumiyyah ini menggunakan metode deduktif, yaitu metode dengan menggunakan pengertian istilah dan penjelasan mengenai suatu materi, lalu diakhiri dengan contoh kalimatnya. Metode deduktif dikenal dengan istilah al-tariqah al-qiyasiyah.
B.     Sistematika Kajian Kitab Al-Nahwu Al-Wadih
Kitab ini merupakan kitab karangan ulama Mesir bermazhab Basrah. Secara sistematis, kitab al-nahwu al-wadih menampilkan kajian ilmu nahwu dengan metode induktif, yaitu diawali dengan contoh-contoh terlebih dahulu agar dapat lebih mudah dipahami dan kemudian diakhir dengan penjelasan beserta kaidahnya.
C.     Persamaan dan Perbedaan Kitab Al-Jurumiyyah dan Al-Nahwu Al-Wadih dari Segi Penggunaan Istilah Mazhab Nahwu
1.      Aspek persamaan
Dari segi penggunaan istilah mazhab nahwu, penulis banyak menemukan kesamaan dari kedua kitab baik dari mazhab Basrah maupun Kuffah.
Pertama, penggunaan istilah taukid, dalam kitab al-Jurumiyyah menggunakan istilah tersebut untuk penegasan dalam suatu kalimat. Kitab al-nahwu al-wadih pun demikian, menggunakan istilah taukid untuk penegasan kalimat bahasa Arab.
Aspek persamaan selanjutnya yaitu dalam penggunaan istilah Hal, kedua kitab kedua kitab ini menggunakan istilah tersebut untuk menjelaskan keadaan terjadinya suatu pekerjaan. Dan tentu masih banyak lagi persamaan yang lain.
D.    Aspek perbedaan
Perbedaan yang pertama, pada mazhab Basrah menggunakan kalimat subjek pasif dengan istilah naibul fail, sedangkan mazhab Kuffah menggunakan istilah lafadz al-maf’ul alladzi lam yusamma fa’iluhu. Hal ini disebabkan karena kitab al-Jurumiyyah lebih condong pada mazhab Kuffah sedangkan kitab al-Nahwu al-Wadih cenderung pada mzhab Basrah.
Perbedaan selanjutnya yaitu pada kitab al-Nahwu al-Wadih terdapat beberapa istilah-istilah yang tidak ditemukan pada kitab al-Jurumiyyah, hal ini disebabkan karena jumlah juz pembahasan dari kedua kitab juga berbeda. Kitab al-Jurumiyyah hanya terdapat satu fashal pembahasan sedangkan kitab al-Nahwu al-Wadih terdapat hingga tiga juz pembahasan.


BAB IV
PENUTUP
Berdasarkan analisa yang dilakukan oleh  penulis, terdapat perbedaan sistematika yang terdapat dari kedua kitab yang diulas dalam buku ini, yaitu kitab al-Jurumiyyah dan al-Nahwu al-Wadih. Kajian kitab al-Jurumiyyah menggunakan metode deduktif (tariqah al-qiyasiyyah), yaitu menggunakan penjelasan dan pengertian lalu diakhiri dengan menyertakan contoh-contoh ke dalam kalimat. Sementara kitab al-Nahwu al-Wadih menggunakan metode induktif (al-tariqah al-istimbatiyyah), yaitu diawali dengan contoh-contoh terlebih dahulu, kemudian diakhiri dengan penjelasan serta kaidahnya.
 Menurut istilah epistimologi ilmu nahwu, terdapat bebrapa perbedaan dalam penggunaan istilah mazhab Basrah maupun Kuffah, karena kedua pengarang kitab tersebut berasal dari mazhab yang berbeda. Kitab al-Jurumiyyah yang dikarang oleh Ibnu Ajrum bermazhab Kuffah, sedangkan kitab al-Nahwu al-Wadih yang ditulis oleh ‘Ali Jarim dan Musthafa Amin bermazhab Basrah.



KOMENTAR
           Buku ini merupakan cetakan pertama dari Andi Holilulloh, M.A. beliau merupakan guru sekaligus motivator bagi kami yang sangat alim, tawadhu’ dan begitu mengayomi terhadap semua muridnya. Kini beliau sedang melanjutkan studi S3 nya di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, meski dengan kesibukan yang begitu menyelimutinya, beliau masih menyempatkan waktunya untuk menuangkan ide-ide dan pemikiran terutama dalam kajian ilmu nahwu.
          Buku ini memiliki beberapa kelebihan di antaranya yaitu penggunaan bahasa yang mudah dipahami oleh semua kalangan pemerhati bahasa Arab, dengan penyampaian materi yang lugas dan lebih rinci dari bab ke bab.
          Dengan adanya buku ini tentu akan menambah wawasan bagi penikmat bahasa Arab terlebih untuk yang ingin lebih mengetahui tentang kedua kitab nahwu yang begitu popular digunakan oleh pesantren-pesantren di Indonesia, yaitu al-Jurumiyyah dan al-Nahwu al-Wadih. Di samping itu, penjabaran dari pengarang kedua kitab (muallif) juga dijelaskan secara detail mulai dari biografi hingga intelektualitasnya.

Kami akan selalu antusias menunggu karya-karya selanjutnya. Be Success, Sir !!!!

Review Buku Pengetahuan: Ibn Ajurrum wa Afkaruhu fi Ta'limi al Nahwi dan Ringkasan Nahwu Sharaf

REVIEW BUKU PENGETAHUAN Oleh : Ikhwandin   PENDAHULUAN A.     IDENTITAS BUKU Buku Satu Judul buku              ...