REVIEW BUKU PENGETAHUAN
Oleh : Ikhwandin
PENDAHULUAN
A. IDENTITAS BUKU
Judul
buku : Epistimologi
Ilmu Nahwu – Karateristik Kitab
Al-Jurumiyyah dan Al-Nahwu Al-Wadih
Penulis : Andi Holilulloh,
M.A.
Penerbit : Trussmedia Grafika
Edisi
terbit : Cetakan I, September
2018
Kota : Yogyakarta
Tebal : x + 112; 14 x
21 cm
B. TENTANG BUKU
Buku
bergenre non-fiksi yang ditulis oleh Andi Holilulloh, M.A. ini merupakan buku
pengetahuan yang mengulas tentang karateristik dua kitab nahwu yang sangat
popular digunakan oleh pesantren-pesantren di Indonesia, yaitu Al-Jurumiyyah dan Al-Nahwu Al-Wadih. Sebagaimana
yang kita tahu, ulama nahwu mutaqoddimin (terdahulu)
yang diwakili oleh Abu Yusuf Ya’qub mendefinisaikan ilmu nahwu sebagai ilmu
yang berisi contoh-contoh dan menentukan tarkib
(susunan) suatu kalimat berbahasa Arab agar dapat menyampaikan makna. Sedang
menurut ulama nahwu mutaakhirin (kontemporer)
yang diwakili oleh Ibnu Malik mendefinisikan ilmu nahwu sebagai ilmu yang
digunakan untuk mengetahui keadaan suatu akhir kalimat berbahasa Arab, baik itu
yang mu’rob (berubah) maupun mabni (tetap).
Dengan
adanya buku ini penulis berusaha memaparkan secara lebih rinci istilah-istilah
nahwu dari mazhab Basroh dan Kuffah yang terddapat dalam dua kitab
nahwu yaitu Al-Jurumiyyah dan Al-Nahwu
Al-Wadih. Selain itu, penulis juga menjelaskan tentang sejarah dari
pengarang (muallif) dari kedua kitab
tersebut, sehingga akan memberikan manfaat bagi pembaca untuk lebih dekat
terhadap ulama-ulama nahwu.
Buku
ini ditunjukan untuk seluruh kalangan, terutama bagi santri-santri mahasiswa,
sebagai pelengkap keilmuan tentang nahwu dan pengetahuan selanjutnya. Dalam
buku ini penulis menjabarkan istilah-istilah nahwu secara lebih rinci dan
jelas, sehingga akan menambah wawasan tentang ilmu nahwu dari mazhab Basroh dan Kuffah yang dikutip dari kitab nahwu Al-Jurumiyyah dan Al-Nahwu Al-Wadih. Buku ini adalah cetakan
pertama yang terdiri dari 3 bab inti pembahasan, dari dari setiap bab masih
dibagi lagi ke dalam beberapa sub bab. Halaman keseluruhan dari buku ini adalah
122 halaman dengan ketebalan 14 x 21 cm dan sampul berwarna biru.
PEMBAHASAN
HASIL REVIEW BUKU
BAB I
KAJIAN EPISTIMOLOGI ILMU NAHWU
A.
Definisi Ilmu Nahwu
Secara
terminologi, nahwu banyak sekali didefinisikan oleh ulama-ulama nahwu dan ahli
bahasa dengan kalimat yang berbeda tentunya. Mayoritas ulama nahwu terdahulu (mutaqoddimin), ilmu nahwu diartikan
sebagai kalimat yang mengkaji i’rab
dan bina’. Sementara ulama nahwu
kontemporer (mutaakhirin), mereka
tidak membatasi bahwa ilmu nahwu hanya sekedar membahas tentang awakhir al-kalam, akan tetapi juga
tentang penyusunan kalimat dan pemilihan kata yang tepat.
Berangkat
dari dua definisi tersebut, mereka khususnya ulama mutaakhirin mendefinisikan ilmu nahwu dengan “al-lafz al-maudhu’ bi’tibar haiah al-tarkibiyyah wa ta’diyatiha
lima’aniha al-asliyyah” (lafadz atau teori yang dibuat untuk mengungkapkan
keadaan susunan sebuah kalimat yang dapat menunjukan makna asli) yang bertujuan
untuk menjaga dari kesalahan dalam penulisan, serta untuk memahami dan
memahamkannya kepada orang lain.
B.
Ruang Lingkup Kajian Ilmu Nahwu
Untuk
memperjelas ruang lingkup kajian ilmu nahwu, sebenarnya banyak persoalan yang
terkait dengan nahwu, seperti isbat
(afirmasi), nafy (pengingkaran), taukid (penguatan), jumlah taqririyyah (kalimat informative), julmah istifhamiyyah (kalimat tanya), jumlah syartiyyah (kalimat kondisional), dan sebagainya menjadi
tidak terjelaskan melalui definisi nahwu tersebut.
C.
Tujuan dan Manfaat Ilmu Nahwu
Berikut
ini beberapa manfaat yang dapat diambil dari kajian ilmu nahwu, di antaranya :
1.
Agar mampu berbicara bahasa Arab
2.
Agar mampu membaca kitab gundul, agar masyarakat lebih mengenali kajian yang berhubungan
dengan kitab kuning
3.
Dapat mengoreksi kesalahan orang lain dalam membaca
dan berbicara bahasa Arab
4.
Dapat lebih mudah dalam memahami syariat islam yang
terdapat dalam Al-qur’an dan hadist
BAB II
KARATERISISTIK KITAB AL-JURUMIYYAH DAN AL-NAHWU
AL-WADIH
A.
Kitab al-Jurumiyyah
Kitab
ini dikenal dengan nama al-Jurumiyyah, sesuai dengan nama pengarangnya yaitu
Ibnu Ajrum, yang merupakan salah satu kitab Qowaid
Al-Lughah Al-‘Arabiyyah, yang dijadikan sebagai rujukan penting dalam
mempelajari ilmu nahwu. Kandungan materi yang terdapat dalam kitab ini berisi
teks-teks, bukan bait-bait seperti kitab Nazham
Al-Fiyyah.
Kitab
ini disajikan secara sederhana dan diperuntukan bagi pemerhati bahasa Arab
pemula (mubtadi’ien). Kitab
al-Jurumiyyah terdiri dari dua puluh lima bab dan satu fashal, yaitu terusan
dari bab sebelumnya (bab : pengertian dan alamat-alamat I’rob). Untuk bab pertama diawali dengan bab Kalam.
B.
Intelektualitas Ibnu Ajrum
Nama
lengkapnya ialah Abu Abdillah Muhammad Bin Muhammad Bin Daud As-Shanhaji
Al-Barbar, beliau lebih dikenal Ibnu Ajrum, dilahirkan di Negara maghrib
(sekarang Maroko) pada tahun 672 H.
Ibnu
Ajrum dikenal sebagai ulama ahli nahwu yang bermazhab Kuffah. Hal ini dapat
dilihat dari beberapa penggunaan termonologi ilmu nahwu dalam karangan beiau
seperti penggunaan istilah al-Khafd
untuk alamat kasroh, sementara mazhab
Basroh menggunakan istilah al-jarr.
Ibnu
Ajrum wafat pada bulan Shafar tahun 723 H pada usia 51 tahun, pada salah satu
kitab disebutkan bahwa beliau wafat pada hari ahad setelah tergelincirnya
matahari dan dimakamkan ba’da sholat dzuhur
di kota Fas, Maroko.
C.
Kitab Al-Nahwu
Al-Wadih
Kitab
ini dikarang oleh ‘Ali Al-Jarim dan Musthafa Amin. Kitab Al-Nahwu Al-Wadih
terdiri dari tiga jilid, dengan jilid pertama berwarna merah, kedua kuning dan
ketiga hijau. Kitab ini berisi tentang kaidah-kaidah ilmu nahwu yang disajikan
dengan contoh-contoh kalimat yang menarik dahulu, lalu dilanjutkan dengan
pengertian kaidah bahasa Arab.
D.
Intelektualitas ‘Ali Al-Jarim Dan Musthafa Amin
‘Ali
al-Jarim mempunyai nama asli Ali Shahih Abdul Fatah al-Jarim, beliau merupakan
seorang penulis dan penyair dari Mesir. Lahir di Madinah pada tahun 1881 M,
beliau merupakan ulama al-Azhar dan hakim yang terkenal di Madinah.
Sementara
Musthafa Amin adalah seorang jurnalis dan penulis dari Mesir. Lahir di Kairo
pada tanggal 21 Februari 1914, dan wafat pada tahun 1997. Selama hidupnya
beliau banyak menulis literature.
BAB III
KAJIAN ILMU NAHWU DALAM KITAB
AL-JURUMIYYAH DAN AL-NAHWU AL-WADIH
A.
Sistematika Kajian Kitab Al-Jurumiyyah
Kitab
ini terdiri dari 25 bab dan satu fashal. Fashal merupakan tambahan materi pada
bab sebelumnya, yakni ma’rifati ‘alamati
al-I’rab yang masih membahas seputar tanda-tanda I’rob yang terdapat dalam suatu kalimat. Sistematika kajian kitab al-jurumiyyah ini menggunakan metode
deduktif, yaitu metode dengan menggunakan pengertian istilah dan penjelasan
mengenai suatu materi, lalu diakhiri dengan contoh kalimatnya. Metode deduktif
dikenal dengan istilah al-tariqah
al-qiyasiyah.
B.
Sistematika Kajian Kitab Al-Nahwu Al-Wadih
Kitab
ini merupakan kitab karangan ulama Mesir bermazhab Basrah. Secara sistematis,
kitab al-nahwu al-wadih menampilkan
kajian ilmu nahwu dengan metode induktif, yaitu diawali dengan contoh-contoh
terlebih dahulu agar dapat lebih mudah dipahami dan kemudian diakhir dengan
penjelasan beserta kaidahnya.
C.
Persamaan dan Perbedaan Kitab Al-Jurumiyyah dan Al-Nahwu
Al-Wadih dari Segi Penggunaan Istilah Mazhab Nahwu
1.
Aspek persamaan
Dari
segi penggunaan istilah mazhab nahwu, penulis banyak menemukan kesamaan dari
kedua kitab baik dari mazhab Basrah maupun Kuffah.
Pertama,
penggunaan istilah taukid, dalam
kitab al-Jurumiyyah menggunakan
istilah tersebut untuk penegasan dalam suatu kalimat. Kitab al-nahwu al-wadih pun demikian,
menggunakan istilah taukid untuk
penegasan kalimat bahasa Arab.
Aspek
persamaan selanjutnya yaitu dalam penggunaan istilah Hal, kedua kitab kedua kitab ini menggunakan istilah tersebut untuk
menjelaskan keadaan terjadinya suatu pekerjaan. Dan tentu masih banyak lagi
persamaan yang lain.
D.
Aspek perbedaan
Perbedaan
yang pertama, pada mazhab Basrah menggunakan kalimat subjek pasif dengan
istilah naibul fail, sedangkan mazhab
Kuffah menggunakan istilah lafadz al-maf’ul
alladzi lam yusamma fa’iluhu. Hal ini disebabkan karena kitab al-Jurumiyyah lebih condong pada mazhab
Kuffah sedangkan kitab al-Nahwu al-Wadih cenderung
pada mzhab Basrah.
Perbedaan
selanjutnya yaitu pada kitab al-Nahwu
al-Wadih terdapat beberapa istilah-istilah yang tidak ditemukan pada kitab al-Jurumiyyah, hal ini disebabkan karena
jumlah juz pembahasan dari kedua kitab juga berbeda. Kitab al-Jurumiyyah hanya terdapat satu fashal pembahasan sedangkan kitab
al-Nahwu al-Wadih terdapat hingga
tiga juz pembahasan.
BAB IV
PENUTUP
Berdasarkan
analisa yang dilakukan oleh penulis,
terdapat perbedaan sistematika yang terdapat dari kedua kitab yang diulas dalam
buku ini, yaitu kitab al-Jurumiyyah
dan al-Nahwu al-Wadih. Kajian kitab al-Jurumiyyah menggunakan metode
deduktif (tariqah al-qiyasiyyah),
yaitu menggunakan penjelasan dan pengertian lalu diakhiri dengan menyertakan
contoh-contoh ke dalam kalimat. Sementara kitab al-Nahwu al-Wadih menggunakan metode induktif (al-tariqah al-istimbatiyyah), yaitu diawali dengan contoh-contoh
terlebih dahulu, kemudian diakhiri dengan penjelasan serta kaidahnya.
Menurut istilah epistimologi ilmu nahwu,
terdapat bebrapa perbedaan dalam penggunaan istilah mazhab Basrah maupun
Kuffah, karena kedua pengarang kitab tersebut berasal dari mazhab yang berbeda.
Kitab al-Jurumiyyah yang dikarang
oleh Ibnu Ajrum bermazhab Kuffah, sedangkan kitab al-Nahwu al-Wadih yang ditulis oleh ‘Ali Jarim dan Musthafa Amin
bermazhab Basrah.
KOMENTAR
Buku ini merupakan cetakan pertama dari Andi
Holilulloh, M.A. beliau merupakan guru sekaligus motivator bagi kami yang
sangat alim, tawadhu’ dan begitu mengayomi terhadap semua muridnya. Kini beliau
sedang melanjutkan studi S3 nya di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, meski dengan
kesibukan yang begitu menyelimutinya, beliau masih menyempatkan waktunya untuk
menuangkan ide-ide dan pemikiran terutama dalam kajian ilmu nahwu.
Buku ini memiliki beberapa kelebihan
di antaranya yaitu penggunaan bahasa yang mudah dipahami oleh semua kalangan
pemerhati bahasa Arab, dengan penyampaian materi yang lugas dan lebih rinci
dari bab ke bab.
Dengan adanya buku ini tentu akan
menambah wawasan bagi penikmat bahasa Arab terlebih untuk yang ingin lebih
mengetahui tentang kedua kitab nahwu yang begitu popular digunakan oleh
pesantren-pesantren di Indonesia, yaitu al-Jurumiyyah dan al-Nahwu al-Wadih. Di
samping itu, penjabaran dari pengarang kedua kitab (muallif) juga dijelaskan
secara detail mulai dari biografi hingga intelektualitasnya.
Kami
akan selalu antusias menunggu karya-karya selanjutnya. Be Success, Sir !!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar