Jumat, 03 Mei 2019

Review Buku Pengetahuan: Ibn Ajurrum wa Afkaruhu fi Ta'limi al Nahwi dan Ringkasan Nahwu Sharaf


REVIEW BUKU PENGETAHUAN
Oleh : Ikhwandin



 



PENDAHULUAN
A.    IDENTITAS BUKU

Buku Satu
Judul buku                      :  Ibnu Ajurrum wa Afkaruhu fi ta'limi al nahwi
Penulis                             : Andi Holilulloh, M.A.
Penerbit                           : Trussmedia Grafika
Edisi terbit                      : Cetakan I, Januari 2019
Kota                                : Yogyakarta
Tebal                               : 144 hlm; 17 x 24 cm

Buku Dua
Judul buku                       : Ringkasan Nahwu Sharaf - Karakteristik Kitab Alfiyyah Ibnu Malik, al-‘Imrithiy dan Nazham al-Maqshud
Penulis                             : Andi Holilulloh, M.A., Muhammad Fikri Haikhal, M. Iskandar Romadhoni, Prasetyo Adi Sutopo, M. Amir Syarif, Moh. Zakariya, Ahmad Avin Faza, Ahmad Riza Abdillah, M. Ilham Hasbulloh, M. Ikhwannuddin, Syamsul Bahri, Hamied Bin Ja’far, Andrian Muhtar H.L, Muhammad Iqbal Zamzami, M. Rozikin, Arif Rusman, M. Zian Nooramadhan, Rizal Fathurrohman
Penerbit                           : Trussmedia Grafika
Edisi terbit                      : Cetakan I, April 2019
Kota                                : Yogyakarta
Tebal                               : xiv + 284; 16 x 23.5 cm

B.     TENTANG BUKU
Buku pertama yang saya review ini merupakan buku kedua yang disusun oleh Andi Holilulloh M.A setelah buku prtamanya yang berjudul Epistimologi Ilmu Nahwu. Buku ini berisi tentang latar belakang seorang Ulama besar dalam bidang ilmu nahwu yang begitu familiar, yaitu Ibn Ajrum, dan pemikiran-pemikiran beliau mengenai ilmu nahwu. Buku berbahasa Arab dan Indonesia ini mengulas banyak hal tentang pemikiran beliau dari awal mula munculnya ilmu nahwu hingga perkembangan bahasa Arab di dunia.
Sedangkan dalam buku kedua, yaitu Ringkasan Nahwu Sharaf, merupakan buku yang menguak tentang isi dari Kitab Al Fiyyah Ibn Malik, Al ‘Imrithy dan Nadzam Maqsud mulai dari berdirinya ilmu Nahwu dan Shorof, karakteristik dari ketiga kitab, dan dilengkapi dengan tanya jawab dari setiap materi yang dibahas di dalamnya untuk mempermudah pemahaman pembaca. Buku ini merupakan sebuah karya kedua dari santri-santri kelas Tsalis Madrasah Diniyyah IV Pondok Pesantren Al Munawwir Komplek L Krapyak Yogyakata setelah video Nadzam Alfiyyah Ibn Malik.


PEMBAHASAN
HASIL REVIEW BUKU 
Buku Satu

dalam buku Ibn Ajurrum wa Afkaruhu fi Ta'limi al Nahwi ini mengulas kitab matan  al Jurumiyyah yang sering disebut kitab Jurumiyyah yang sudah berabad-abad digunakan sebagai materi nahwu dasar di pesantren-pesantren di Indonesia Khususnya di pulai Jawa. di tengah maraknya buku-buku nahwu model baru yang terbit, lalu mengapa buku yang dikarang pada tahun 719 H ini masih bisa eksis? karen buku ini berisi tentang ilmu nahwu yang paling mendasar yang harus diketahui siapapun yang mau belajar ilmun nahwu dengan cara yang sederhana pula.

Buku yang dikarang oleh Andi Holilulloh ini awalnya merupakan sebuah skripsi di jurusan PBA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, lalu kemudian dikembangkan lagi dengan dilengkapi tanya jawab nahwu yang lebih luas dan mendalam. ini merupakan salah satu bukti bahwa Syaikh Ibn Ajurrum melalui karyanya, masih dikaji hingga saat ini, tidak hanya di pesantren tradisional akan tetapi dikaji juga di berbagai pergutuan tinggi di dunia.

Buku Dua
Dalam buku kedua yang saya review ini berisi tentang karakteristik kitab nahwu dan shorof, yakni alfiyyah ibn malik, al ‘imrithy, dan nadzam maqsud. Ketiga kitab tersebut tentu sangat popular di kalangan pondok pesantren di Indonesia khususnya.
Kitab Alfiyyah Ibn Malik ditulis oleh Syaikh Muhammad Bin Abdullah Bin Malik Al Andalusiy yang berasal dari spanyol. Kitab ini berisi tentang syair dalam bahasa rajaz, kaidah bahasa arab yang berjumlah 1002 bait dan 80 atau 81 bab. Dalam kitab ini, Ibn Malik terkadang menggunakan ayat-ayat al quran dan hadist serta syair-syair klasik yang telah dikenal oleh bangsa Arab. Kitab ini merupakan kitab yang mempunyai kedudukan tertinggi dalam tatanan keguruan ilmu nahwu di Indonesia. Mengapa demikian? Karena kitab Alfiyyah Ibn Malik membahasa semua bab nahwu secara komprehensif.
Sedangkan kitab nahwu yang kedua, yaitu al ‘imrithy, merupakan kitab nahwu yang berisi nadzam-nadzam. Kitab ini dikarang oleh Syaikh Syarofuddin Yahya Al ‘Imrithy. Dalam kitab al ‘imrithy ini, pengarang menggunakan metode deduktif, di mana disajikan kaidah-kaidah, dan tema kemudian disertai dengan contoh-contoh agar mempermudah pemahaman materi yang disampaikan.
Kitab terakhir yang dibahas dalam buku ini yakni kitab Nadzam Maqsud. Kitab ini dikarang oleh Imam Ahmad Bin Abdurrahman Al Thahtawi. Kitab sharaf yang berisi 113 bait dari muqadimah sampai penutup. Kitab ini cukup memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan ilmu shorof dan juga menjadi rujukan kitab-kitab shorof setelahnya.

BAB IV
PENUTUP
Dalam buku keduanya yang berisi tentang pembahasan kitab-kitab klasik nahwu dan shorof yaitu alfiyyah ibn malik, al ‘imrithy dan nadzam maqsud. Buku ini menjelaskan karakteristik dari ketiga kitab tersebut yang mengkaji dari sisi gramatika Arab, yakni kajian sintaksis arab (ilmu nahwu) dan kajian.

KOMENTAR
            Buku ini bagus untuk para guru-guru bahasa Arab agar mampu memahami konsep kitab matan al-Ajurrumiyyah baik tujuan dan juga bagaimana cara mengajarkanya dengan baik. Buku ini juga baik untuk para Mahasiswa yang menggeluti ilmu bahasa arab agar para mahasiswa mampu mengetahui konsep ilmu nahwu dari ulama besar seperti Ibnu Ajurrum. Saran untuk penulis adalah ada terjemah dari kitab ini bagi para pemula yang masih minim kosakata dan ilmu gramatika untuk membaca teks berbahasa Arab.
          Untuk buku kedua, merupakan sebuah karya dari teman-teman kelas tsalis, ini merupakan karya kedua setelah pembuatan video nadzam alfiyyah. Sangat patut diapresiasi saya kira, karena dengan pembuatan karya ini dapat memancing potensi-potensi dari teman-teman khususnya dalam penulisan karya ilmiah. Semoga tidak cukup berhenti di sini saja. Dari saya pribadi berharap potensi-potensi tersebut akan terus tumbuh dan mau merealisasikan dalam bentuk pemikiran-pemikiran, tidak harus dalam keilmuan bahasa arab, apapun itu.


Kami akan selalu antusias menunggu karya-karya selanjutnya. Be Success, Sir !!!!

Minggu, 06 Januari 2019

REVIEW BUKU EPISTIMOLOGI ILMU NAHWU


REVIEW BUKU PENGETAHUAN
Oleh : Ikhwandin



PENDAHULUAN
A.    IDENTITAS BUKU
Judul buku                      : Epistimologi Ilmu Nahwu – Karateristik Kitab Al-Jurumiyyah dan Al-Nahwu Al-Wadih
Penulis                             : Andi Holilulloh, M.A.
Penerbit                           : Trussmedia Grafika
Edisi terbit                      : Cetakan I, September 2018
Kota                                : Yogyakarta
Tebal                               : x + 112; 14 x 21 cm

B.     TENTANG BUKU
Buku bergenre non-fiksi yang ditulis oleh Andi Holilulloh, M.A. ini merupakan buku pengetahuan yang mengulas tentang karateristik dua kitab nahwu yang sangat popular digunakan oleh pesantren-pesantren di Indonesia, yaitu Al-Jurumiyyah dan Al-Nahwu Al-Wadih. Sebagaimana yang kita tahu, ulama nahwu mutaqoddimin (terdahulu) yang diwakili oleh Abu Yusuf Ya’qub mendefinisaikan ilmu nahwu sebagai ilmu yang berisi contoh-contoh dan menentukan tarkib (susunan) suatu kalimat berbahasa Arab agar dapat menyampaikan makna. Sedang menurut ulama nahwu mutaakhirin (kontemporer) yang diwakili oleh Ibnu Malik mendefinisikan ilmu nahwu sebagai ilmu yang digunakan untuk mengetahui keadaan suatu akhir kalimat berbahasa Arab, baik itu yang mu’rob (berubah) maupun mabni (tetap).
Dengan adanya buku ini penulis berusaha memaparkan secara lebih rinci istilah-istilah nahwu dari mazhab Basroh dan Kuffah yang terddapat dalam dua kitab nahwu yaitu Al-Jurumiyyah dan Al-Nahwu Al-Wadih. Selain itu, penulis juga menjelaskan tentang sejarah dari pengarang (muallif) dari kedua kitab tersebut, sehingga akan memberikan manfaat bagi pembaca untuk lebih dekat terhadap ulama-ulama nahwu.
Buku ini ditunjukan untuk seluruh kalangan, terutama bagi santri-santri mahasiswa, sebagai pelengkap keilmuan tentang nahwu dan pengetahuan selanjutnya. Dalam buku ini penulis menjabarkan istilah-istilah nahwu secara lebih rinci dan jelas, sehingga akan menambah wawasan tentang ilmu nahwu dari mazhab Basroh dan Kuffah yang dikutip dari kitab nahwu Al-Jurumiyyah dan Al-Nahwu Al-Wadih. Buku ini adalah cetakan pertama yang terdiri dari 3 bab inti pembahasan, dari dari setiap bab masih dibagi lagi ke dalam beberapa sub bab. Halaman keseluruhan dari buku ini adalah 122 halaman dengan ketebalan 14 x 21 cm dan sampul berwarna biru.


PEMBAHASAN
HASIL REVIEW BUKU
BAB I
KAJIAN EPISTIMOLOGI ILMU NAHWU
A.    Definisi Ilmu Nahwu
Secara terminologi, nahwu banyak sekali didefinisikan oleh ulama-ulama nahwu dan ahli bahasa dengan kalimat yang berbeda tentunya. Mayoritas ulama nahwu terdahulu (mutaqoddimin), ilmu nahwu diartikan sebagai kalimat yang mengkaji i’rab dan bina’. Sementara ulama nahwu kontemporer (mutaakhirin), mereka tidak membatasi bahwa ilmu nahwu hanya sekedar membahas tentang awakhir al-kalam, akan tetapi juga tentang penyusunan kalimat dan pemilihan kata yang tepat.
Berangkat dari dua definisi tersebut, mereka khususnya ulama mutaakhirin mendefinisikan ilmu nahwu dengan “al-lafz al-maudhu’ bi’tibar haiah al-tarkibiyyah wa ta’diyatiha lima’aniha al-asliyyah” (lafadz atau teori yang dibuat untuk mengungkapkan keadaan susunan sebuah kalimat yang dapat menunjukan makna asli) yang bertujuan untuk menjaga dari kesalahan dalam penulisan, serta untuk memahami dan memahamkannya kepada orang lain.
B.     Ruang Lingkup Kajian Ilmu Nahwu
Untuk memperjelas ruang lingkup kajian ilmu nahwu, sebenarnya banyak persoalan yang terkait dengan nahwu, seperti isbat (afirmasi), nafy (pengingkaran), taukid (penguatan), jumlah taqririyyah (kalimat informative), julmah istifhamiyyah (kalimat tanya), jumlah syartiyyah (kalimat kondisional), dan sebagainya menjadi tidak terjelaskan melalui definisi nahwu tersebut.
C.     Tujuan dan Manfaat Ilmu Nahwu
Berikut ini beberapa manfaat yang dapat diambil dari kajian ilmu nahwu, di antaranya :
1.      Agar mampu berbicara bahasa Arab
2.      Agar mampu membaca kitab gundul, agar masyarakat lebih mengenali kajian yang berhubungan dengan kitab kuning
3.      Dapat mengoreksi kesalahan orang lain dalam membaca dan berbicara bahasa Arab
4.      Dapat lebih mudah dalam memahami syariat islam yang terdapat dalam Al-qur’an dan hadist

BAB II
KARATERISISTIK KITAB AL-JURUMIYYAH DAN AL-NAHWU AL-WADIH
A.    Kitab al-Jurumiyyah
Kitab ini dikenal dengan nama al-Jurumiyyah, sesuai dengan nama pengarangnya yaitu Ibnu Ajrum, yang merupakan salah satu kitab Qowaid Al-Lughah Al-‘Arabiyyah, yang dijadikan sebagai rujukan penting dalam mempelajari ilmu nahwu. Kandungan materi yang terdapat dalam kitab ini berisi teks-teks, bukan bait-bait seperti kitab Nazham Al-Fiyyah.
Kitab ini disajikan secara sederhana dan diperuntukan bagi pemerhati bahasa Arab pemula (mubtadi’ien). Kitab al-Jurumiyyah terdiri dari dua puluh lima bab dan satu fashal, yaitu terusan dari bab sebelumnya (bab : pengertian dan alamat-alamat I’rob). Untuk bab pertama diawali dengan bab Kalam.
B.     Intelektualitas Ibnu Ajrum
Nama lengkapnya ialah Abu Abdillah Muhammad Bin Muhammad Bin Daud As-Shanhaji Al-Barbar, beliau lebih dikenal Ibnu Ajrum, dilahirkan di Negara maghrib (sekarang Maroko) pada tahun 672 H.
Ibnu Ajrum dikenal sebagai ulama ahli nahwu yang bermazhab Kuffah. Hal ini dapat dilihat dari beberapa penggunaan termonologi ilmu nahwu dalam karangan beiau seperti penggunaan istilah al-Khafd untuk alamat kasroh, sementara mazhab Basroh menggunakan istilah al-jarr.
Ibnu Ajrum wafat pada bulan Shafar tahun 723 H pada usia 51 tahun, pada salah satu kitab disebutkan bahwa beliau wafat pada hari ahad setelah tergelincirnya matahari dan dimakamkan ba’da sholat dzuhur  di kota Fas, Maroko.
C.     Kitab Al-Nahwu Al-Wadih
Kitab ini dikarang oleh ‘Ali Al-Jarim dan Musthafa Amin. Kitab Al-Nahwu Al-Wadih terdiri dari tiga jilid, dengan jilid pertama berwarna merah, kedua kuning dan ketiga hijau. Kitab ini berisi tentang kaidah-kaidah ilmu nahwu yang disajikan dengan contoh-contoh kalimat yang menarik dahulu, lalu dilanjutkan dengan pengertian kaidah bahasa Arab.
D.    Intelektualitas ‘Ali Al-Jarim Dan Musthafa Amin
‘Ali al-Jarim mempunyai nama asli Ali Shahih Abdul Fatah al-Jarim, beliau merupakan seorang penulis dan penyair dari Mesir. Lahir di Madinah pada tahun 1881 M, beliau merupakan ulama al-Azhar dan hakim yang terkenal di Madinah.
Sementara Musthafa Amin adalah seorang jurnalis dan penulis dari Mesir. Lahir di Kairo pada tanggal 21 Februari 1914, dan wafat pada tahun 1997. Selama hidupnya beliau banyak menulis literature.

BAB III
KAJIAN ILMU NAHWU DALAM KITAB AL-JURUMIYYAH DAN AL-NAHWU AL-WADIH
A.    Sistematika Kajian Kitab Al-Jurumiyyah
Kitab ini terdiri dari 25 bab dan satu fashal. Fashal merupakan tambahan materi pada bab sebelumnya, yakni ma’rifati ‘alamati al-I’rab yang masih membahas seputar tanda-tanda I’rob yang terdapat dalam suatu kalimat. Sistematika kajian kitab al-jurumiyyah ini menggunakan metode deduktif, yaitu metode dengan menggunakan pengertian istilah dan penjelasan mengenai suatu materi, lalu diakhiri dengan contoh kalimatnya. Metode deduktif dikenal dengan istilah al-tariqah al-qiyasiyah.
B.     Sistematika Kajian Kitab Al-Nahwu Al-Wadih
Kitab ini merupakan kitab karangan ulama Mesir bermazhab Basrah. Secara sistematis, kitab al-nahwu al-wadih menampilkan kajian ilmu nahwu dengan metode induktif, yaitu diawali dengan contoh-contoh terlebih dahulu agar dapat lebih mudah dipahami dan kemudian diakhir dengan penjelasan beserta kaidahnya.
C.     Persamaan dan Perbedaan Kitab Al-Jurumiyyah dan Al-Nahwu Al-Wadih dari Segi Penggunaan Istilah Mazhab Nahwu
1.      Aspek persamaan
Dari segi penggunaan istilah mazhab nahwu, penulis banyak menemukan kesamaan dari kedua kitab baik dari mazhab Basrah maupun Kuffah.
Pertama, penggunaan istilah taukid, dalam kitab al-Jurumiyyah menggunakan istilah tersebut untuk penegasan dalam suatu kalimat. Kitab al-nahwu al-wadih pun demikian, menggunakan istilah taukid untuk penegasan kalimat bahasa Arab.
Aspek persamaan selanjutnya yaitu dalam penggunaan istilah Hal, kedua kitab kedua kitab ini menggunakan istilah tersebut untuk menjelaskan keadaan terjadinya suatu pekerjaan. Dan tentu masih banyak lagi persamaan yang lain.
D.    Aspek perbedaan
Perbedaan yang pertama, pada mazhab Basrah menggunakan kalimat subjek pasif dengan istilah naibul fail, sedangkan mazhab Kuffah menggunakan istilah lafadz al-maf’ul alladzi lam yusamma fa’iluhu. Hal ini disebabkan karena kitab al-Jurumiyyah lebih condong pada mazhab Kuffah sedangkan kitab al-Nahwu al-Wadih cenderung pada mzhab Basrah.
Perbedaan selanjutnya yaitu pada kitab al-Nahwu al-Wadih terdapat beberapa istilah-istilah yang tidak ditemukan pada kitab al-Jurumiyyah, hal ini disebabkan karena jumlah juz pembahasan dari kedua kitab juga berbeda. Kitab al-Jurumiyyah hanya terdapat satu fashal pembahasan sedangkan kitab al-Nahwu al-Wadih terdapat hingga tiga juz pembahasan.


BAB IV
PENUTUP
Berdasarkan analisa yang dilakukan oleh  penulis, terdapat perbedaan sistematika yang terdapat dari kedua kitab yang diulas dalam buku ini, yaitu kitab al-Jurumiyyah dan al-Nahwu al-Wadih. Kajian kitab al-Jurumiyyah menggunakan metode deduktif (tariqah al-qiyasiyyah), yaitu menggunakan penjelasan dan pengertian lalu diakhiri dengan menyertakan contoh-contoh ke dalam kalimat. Sementara kitab al-Nahwu al-Wadih menggunakan metode induktif (al-tariqah al-istimbatiyyah), yaitu diawali dengan contoh-contoh terlebih dahulu, kemudian diakhiri dengan penjelasan serta kaidahnya.
 Menurut istilah epistimologi ilmu nahwu, terdapat bebrapa perbedaan dalam penggunaan istilah mazhab Basrah maupun Kuffah, karena kedua pengarang kitab tersebut berasal dari mazhab yang berbeda. Kitab al-Jurumiyyah yang dikarang oleh Ibnu Ajrum bermazhab Kuffah, sedangkan kitab al-Nahwu al-Wadih yang ditulis oleh ‘Ali Jarim dan Musthafa Amin bermazhab Basrah.



KOMENTAR
           Buku ini merupakan cetakan pertama dari Andi Holilulloh, M.A. beliau merupakan guru sekaligus motivator bagi kami yang sangat alim, tawadhu’ dan begitu mengayomi terhadap semua muridnya. Kini beliau sedang melanjutkan studi S3 nya di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, meski dengan kesibukan yang begitu menyelimutinya, beliau masih menyempatkan waktunya untuk menuangkan ide-ide dan pemikiran terutama dalam kajian ilmu nahwu.
          Buku ini memiliki beberapa kelebihan di antaranya yaitu penggunaan bahasa yang mudah dipahami oleh semua kalangan pemerhati bahasa Arab, dengan penyampaian materi yang lugas dan lebih rinci dari bab ke bab.
          Dengan adanya buku ini tentu akan menambah wawasan bagi penikmat bahasa Arab terlebih untuk yang ingin lebih mengetahui tentang kedua kitab nahwu yang begitu popular digunakan oleh pesantren-pesantren di Indonesia, yaitu al-Jurumiyyah dan al-Nahwu al-Wadih. Di samping itu, penjabaran dari pengarang kedua kitab (muallif) juga dijelaskan secara detail mulai dari biografi hingga intelektualitasnya.

Kami akan selalu antusias menunggu karya-karya selanjutnya. Be Success, Sir !!!!

Selasa, 29 Mei 2018

DASAR DAN PERILAKU KELOMPOK


KONFLIK DAN NEGOSIASI


(ESSAY)

KONFLIK DAN NEGOSIASI

                Dalam kehidupan berorganisasi baik itu organisasi bisnis maupun non bisnis, selalu ada dinamika kehidupan orang-orang yang ada didalamnya. Konflik bisa saja terjadi dalam kehidupan berorganisasi karena faktor ketidakcocokan atau ketegangan antara lain sifat pribadi yang berbeda-beda, perbedaan kepentingan, komunikasi yang tidak jelas, perbedaan nilai, dsb. Suatu organisasi dapat tampil optimal maka individu dan kelompok yang saling berinteraksi dan tergantung tersebut harus bisa menciptakan hubungan kerja yang saling mendukung satu sama lain, sehingga memudahkan pencapaian tujuan organisasi.

A.    Konflik

            Konflik merupakan suatu proses yang mulai bila satu pihak merasakan bahwa pihak lain telah mempengaruhi secara negatif, atau akan segera mempengaruhi secara negatif, sesuatu yang menjadi pihak pertama. Definisi tersebut merupakan pengertian yang menjelaskan bahwa suatu titik pada setiap kegiatan yang tengah berlangsung bila suatu interaksi bersilangan dapat menjadi suatu konflik antar pihak.

1.      Jenis dan Penyebab Konflik

Jenis Konflik dalam beberapa perspektif, antara lain :

a.       Konflik Intraindividu, konflik ini dialami oleh individu dengan dirinya sendiri karena adanya tekanan peran dan dorongan diluar dengan keinginan.

b.      Konflik Antarindividu, konflik yang terjadi antarindividu yang berbeda dalam suatu kelompok pada kelompok yang berbeda.

c.       Konflik Antarkelompok, konflik ini bersifat kolektif

d.      Konflik Organisasi, konflik yang terjadi antar unit organisasi yang bersifat struktural maupun fungsional. Contoh, konflik antara bagian pemasaran dengan bagian produks.

Penyebab konflik ada bermacam-macam. Beberapa sebab yang penting sebagai berikut:

a.       Saling bergantungan, dalam sebuah organisasi saling bergantungan dalam pekerjaan terjadi jika dua kelompok organisasi atau lebih saling membutuhkan satu sama lain guna menyelesaikan tugas.

b.      Perbedaan Tujuan, contoh unit produksi yang bertujuan semaksimal mungkin biaya produksi dan mengusahakan sesdikit mungkin kerusakan produk, sementara bagian penelitian dan pengembangan berurusan dengan pengembangan ide-ide untuk mengembangkan produk.

c.       Perbedaan Persepsi, Dalam menghadapi suatu masalah, jika terjadi perbedaan persepsi maka hal itu dapat menyebabkan muncul konflik.

Menurut Smith, Mazzarella dan Piele (1981) mengatakan sumber terjadinya konflik adalah masalah komunikasi, struktur organisasi dan faktor manusia.

2.      Proses Konflik

            Menurut Robbins (2008), proses konflik dapat dipahami sebagai sebuah proses yang terdiri atas lima tahapan: potensi pertentangan atau ketidakselarasan, kognisi dan personalisasi, maksud, perilaku, dan akibat.

a.       TAHAP I : OPOSISI ATAU KETIDAKCOCOKAN POTENSIAL

b.      TAHAP II : KOGNISI DAN PERSONALISASI

c.       TAHAP III : MAKSUD

d.      TAHAP IV : PERILAKU

e.       TAHAP V : HASIL

 

B.     Negosiasi

            Negosiasi menurut Ivancevich (2007) sebuah proses di mana dua pihak (atau lebih) yang berbeda pendapat berusaha mencapai kesepakatan. Menurut Sopiah (2008), negosiasi merupakan suatu proses tawar-menawar antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Sedangkan Robbins (2008) menyimpulkan negosiasi adalah sebuah proses di mana dua pihak atau lebih melakukan pertukaran barang atau jasa dan berupaya untuk menyepakati nilai tukarnya.

Ada beberapa Strategi  Negosiasi atau strategi manajemen konflik antara lain:

a.    Negosiasi Menang-Kalah (Win-Lose)

Pandangan klasik menyatakan bahwa negosiasi terjadi dalam bentuk sebuah permainan yang nilai totalnya adalah nol (zero sum game).

b.    Negosiasi Menang-Menang (Win-Win)

Pendekatan yang sama-sama menguntungkan, atau pendekatan integratif , dalam bernegosiasi memberikan cara pandang yang berbeda dalam proses negosiasi.

c.     Negosiasi Kalah-Kalah

Pandangan Konflik dimana konflik ini bersifat saling kompromi dan mengambil keputusan bersama untuk mengorbankan hal yang dipermasalkan untuk kepentingan bersama.

 

1.      Proses Negosiasi

Robbins (2008) menjelaskan tahap-tahap negosiasi sebagai berikut:

a)      Persiapan dan perencanaan :sebelum bernegosiasi perlu mengetahui apa tujuan dari Anda bernegosiasi dan memprediksi rentangan hasil yang mungkin diperoleh dari “paling baik” hingga “paling minimum bisa diterima”.

b)      Penentuan aturan dasar: begitu selesai melakukan perencanaan dan menyusun strategi, selanjutnya mulai menentukan aturan-aturan dan prosedur dasar dengan pihak lain untuk negosiasi itu sendiri.

c)       Klarifikasi dan justifikasi: ketika posisis awal sudah saling dipertukarkan, baik pihak pertama maupun kedua akan memaparkan, menguatkan, mengklarifikasi, mempertahankan, dan menjustifikasi tuntutan awal.

d)     Penutupan dan implementasi : tahap akhir dalam negosiasi adalah memformalkan kesepakatan yang telah dibuat serta menyusun prosedur yang diperlukan untuk implementasi dan pengawasan pelaksanaan.

2.      Persoalan dalam Perundingan atau Negosiasi

            Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam negosiasi yaitu peran ciri kepribadian, perbedaan jenis kelamin, perbedaan budaya, dan penggunaan pihak ketiga. Hal ini disarikan sebagai berikut.

a.       Peran ciri kepribadian, merupakan penilaian keseluruhan atas hubungan antara kepribadian negosiasi, ciri kepribadian tidak mempunyai efek langsung yang mencolok baik pada proses tawar menawar maupun hasil negosiasi itu sendiri.

b.      Perbedaan jenis kelamin, merupakan keyakinan yang mengatakan bahwa kebanyakan wanita lebih manis daripada pria dalam negosiasi barangkali berasal dari pengacauan jenis kelamin dan kurangnya kekuasaan secara khusus dipegang oleh wanita dalam kebanyakan organisasi besar.
c.        Perbedaan Budaya, merupakan latar belakang yang sangat relevan dalam negosiasi. Gaya negosiasi jelas beraneka antara budaya-budaya nasional.

d.       Penggunaan pihak ketiga, merupakan suatu bagian yang mendasar adalah peran yang dimainkan oleh mediator (penengah), arbitrator (wasit), perujuk (konsiliator), dan konsultan.

            Dalam setiap kegiatan yang berlangsung dalam kehidupan kita sehari-hari sering terjadi ketidaksamaan pendapat dengan orang lain yang akan menuntun kita pada konflik. Masalah tersebut dapat berkepanjangan dan rumit apabila tidak segera dinegosiasikan. Untuk itu negosiasi yang diterapkan atau dilaksanakan harusnya kuat untuk mengatasi konflik yang sedang terjadi.

Review Buku Pengetahuan: Ibn Ajurrum wa Afkaruhu fi Ta'limi al Nahwi dan Ringkasan Nahwu Sharaf

REVIEW BUKU PENGETAHUAN Oleh : Ikhwandin   PENDAHULUAN A.     IDENTITAS BUKU Buku Satu Judul buku              ...